Gelapkan Dana PUAP Gapoktan Maju Jaya Ratusan Juta, Mantan Ketua Bungkam

    Gelapkan Dana PUAP Gapoktan Maju Jaya Ratusan Juta, Mantan Ketua Bungkam
    Gelapkan Dana PUAP Gapoktan

    Lampung Selatan - - Publiknusantara.id - - Mantan Ketua Gagapoktan Maju Jaya YD, Diduga gelapkan dana PUAP (Gapoktan) Tahun 2015 sebesar Rp.100.000.000.00 (seratus juta rupiah), Selasa, 02/08/2024.

    Hal ini diketahui ketika Tim media Maestro Publik Nusantara melakukan konfirmasi Jurnalisme Investigasi kepada Ketua Gapoktan Maju Jaya yakni Rudi Harianto.

    Dalam keterangan nya Rudi beserta  perwakilan dari salah satu warga setempat, bahwa dirinya tidak pernah menerima uang  apapun dari dana PUAP tersebut. 

    "Saya baru pak menjadi ketua Gapoktan ini, Dana PUAP itu bang memang benar ada tetapi sebelum saya menjabat menjadi  ketua Gapoktan , dana dikelola oleh salah satu  mantan Ketua Gapoktan Maju Jaya  yang  sudah tidak tidak aktif lagi yang bernama Yadi, sehingga perihal Dana Bantuan Tersebut hingga saat ini saya tidak mengetahui dan tidak pernah menerima uang atau apapun yang bersumber dari Dana PUAP tersebut, justru saya sangat bersyukur adanya kedatangan abang-abang ini", Ujar Rudi.

    Pengurus yang baru telah beberapa kali mempertanyakan perihal dan bantuan tersebut namun setiap kali saya   pertanyakan dana tersebut ke YD  dirinya  selalu  mangkir.

    "Kami pengurus yang baru telah beberapa kali pertanyakan tentang Dana PUAP tersebut namun yang bersangkutan selalu banyak alasan terkait dana tersebut dan kami selalu di janjikan oleh YD bahwa nanti uang nya saya serahkan langsung kesampean kata YD , namun sampai saat ini juga uang yang di janjikan dan dikelola oleh YD masih saja belum dikeblikan sampai saat ini juga", Ujar Rudi Sambil Menirukan Ucapan YD.

    "Apabila dana PUAP 100jt  itu sudah dikembalikan maka dirinya akan segera membagikan kepada 23 kelompok tani yang masih aktif saat ini khususnya  di desa taman agung ini dikarenakan dana tersebut sangat  dibutuhkan untuk membatu petani-petani yang ada didesa taman agung ini" , ujar Rudi ke awak media .

    Guna melengkapi informasi dalam menjalankan Jurnalisme Investigasi Tim media Maestro Publik Nusantara mencoba melakukan konfirmasi kepada pengurus lama 

    mendatangi kediamannya saudara YD yang beralamat  di Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda Kab Lampung Selatan namun sangat disayangkan YD  enggan untuk ditemui dan dimintai keterangan terkait dana tersebut.

    Sehingga Awak mediapun hanya dapat berkomunikasi melalui  via WhatsApp saja.

    Dalam penjelasan nya YD membenarkan jika darinya memang benar sudah menerima  dana PUAP tersebut bersama salah satu bendahara nya.

    "Benar kami pengurus lama yakni saya bersama bendahara telah menerima Dana Bantuan PUAP sebesar Rp. 100.000.000 ( seratus Juta Rupiah ", ujar YD.

    untuk itu tim akan melayangkan surat kepada Dinas Terkait sesuai dengan UU 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta bersurat kepada BPKP untuk dilakukan audit terhadap Dana Bantuan PUAP tersebut. (Tutupnya rega s )

    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Pinggir Sawah, Inisiatif Unik Pj Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Pj. Bupati Pringsewu Menerima Penghargaan...

    Berita terkait